Download Contoh Adat Ambalan Penegak, PDF

Download Contoh Adat Ambalan Penegak, PDF

nahkodaweb.com - Adat Ambalan Adalah Adat Ambalan adalah seperangkat aturan yang bersifat khusus guna mengatur tata kehidupan warga ambalan. Maksud Adat Ambalan adalah sebagai kerangka acuan pola dan tingkah laku warga Ambalan dalam menjalani aktifitas di Ambalan serta sebagai paradigma sikap di Ambalan.

Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi Dewan Ambalan, diperlukan adanya petunjuk penyelenggaraan dan Adat Ambalan yang ditetapkan oleh para Pramuka Penegak dalam MUSPPANITERA sebagai pedoman yang berlaku.

Maksud dan Tujuan

  1. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/ pedoman dalam mengatur organisasi, tugas, dan tata kerja Dewan Ambalan.
  2. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab Dewan Ambalan.

Adat Pramuka apa saja?

Berikut beberapa macam adat yang umum terjumpai pada kegiatan Pramuka penegak:

  • Adat Penerimaan Tamu Ambalan.
  • Pelantikan Bantara dan Laksana.
  • Adat Menerima Tamu Ambalan Dari Luar Gudep.
  • Pusaka Ambalan.
  • Sandi Ambalan.
  • Kibaran Cita atau Bendera Ambalan.
  • Tunggul Upacara. 

Contoh Adat Ambalan Penegak

Adat Pakaian

1. Pada hari Jum’at mengenakan pakaian Pramuka lengkap dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memakai kacu leher dan ring bagi putra.
b. Memakai kacu leher dan ring bagi putri (jika memakai jilbab, kacu leher dan ring dipakai diluar jilbab).
c. Memakai kaos kaki dan sepatu hitam bagi Puteri dan Putera.
d. Memakai ikat pinggang berwarna hitam bagi Puteri dan Putera..
2. Mengenakan tanda kecakapan umum dalam setiap kegiatan (Empolet Bantara) yang disesuaikan jika berpakaian Pramuka.
3. Pada kegiatan lapangan mengenakan pakaian lapangan yang sesuai dengan Gugus Depan Kota Bandung 02-075 dan 02-076 dan bagi putri memakai celana pramuka (Pakaian Dinas Lapangan).
4. Ketua Dewan Ambalan mengenakan tali koor warna kuning pada bahu sebelah kanan disetiap kegiatan.
5. Bagi Ketua Dewan Ambalan memasang bet Pradana
6. Setiap kegiatan non lapangan diwajibkan memakai pakaian pramuka lengkap.

Adat Sikap

  1. Mematuhi sepenuhnya peraturan Gugus Depan dan Sekolah.
  2. Apabila bertamu atau akan berpisah saling mengucapkan salam yang disesuaikan dengan kondisi.
  3. Dilarang merokok pada setiap kegiatan atau pada saat memakai pakaian pramuka
  4. Setiap anggota Ambalan dilarang mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras saat kegiatan maupun diluar kegiatan
  5. Setiap anggota Ambalan wajib saling menjaga norma kesopanan dan etika kesusilaan.
  6. Seluruh anggota dewan berkewajiban menuntaskan seluruh tanggung jawabnya hingga masa baktinya berakhir. Jika melanggar maka seluruh tanda jabatan, tiska, piagam dan empolet akan dicabut.
  7. Jika memenuhi undangan dari pihak luar (Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Saka, dan lain-lain) yang bersangkutan wajib memberi tahu pada Pradana, Pembina, dan/atau MABIGUS, mengikuti prosedural tata cara pendelegasian yang sudah diatur, dan serta melampirkan surat undangan pada waktu berikutnya.
  8. Semua anggota Ambalan wajib menaati aturan yang sudah ditetapkan dan tertulis di Adat Ambalan.
  9. Pelanggaran atas ketentuan pada ayat 1 sampai ayat 8 merupakan pelanggaran yang bersanksi berat (sanksi diputuskan lebih lanjut pada musyawarah adat)

Adat Kegiatan

  1. Menjelang kegiatan diwajibkan mengadakan do’a bersama sebelum pelaksanaan kegiatan dan sesudah kegiatan.
  2. Setiap anggota dewan ambalan diwajibkan datang pada setiap kegiatan, kecuali berhalangan (ada surat ijin).
  3. Setiap anggota yang berulang tahun diberi ucapan berupa doa kebaikan, dirayakan dengan sederhana dan penuh rasa kekeluargaan.

Download Contoh Adat Ambalan Penegak

Silahkan Download Contoh Adat Ambalan Penegak pada Link Berikut